BGN Klarifikasi Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi viral insentif Rp 5 juta bagi SPPG yang membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan kebijakan resmi.
Menurut Hidayati, pernyataan soal insentif tersebut bersifat guyonan yang ditujukan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG di media sosial. "Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan," ujarnya pada Selasa (28/10/2025).
Tidak Ada Insentif Pribadi untuk Konten Viral
BGN menegaskan tidak ada kebijakan atau program resmi terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Institusi ini hanya ingin mengajak pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
"BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara," jelas Hidayati. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten edukatif dan inspiratif.
Dukungan BGN untuk Komunikasi Publik yang Efektif
BGN menyatakan dukungan penuhnya terhadap transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
"Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Hidayati.
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan
Kemenhub Mulai Uji Coba Penertiban Truk ODOL pada 1 Juni 2026
Israel Serang Beirut untuk Pertama Kali Sejak Gencatan Senjata, Targetkan Komandan Hizbullah