BGN Buka Suara Soal Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG: Kaget dengan Hasilnya!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:30 WIB
BGN Buka Suara Soal Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG: Kaget dengan Hasilnya!

BGN Klarifikasi Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi viral insentif Rp 5 juta bagi SPPG yang membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan kebijakan resmi.

Menurut Hidayati, pernyataan soal insentif tersebut bersifat guyonan yang ditujukan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG di media sosial. "Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan," ujarnya pada Selasa (28/10/2025).

Tidak Ada Insentif Pribadi untuk Konten Viral

BGN menegaskan tidak ada kebijakan atau program resmi terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Institusi ini hanya ingin mengajak pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.

"BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara," jelas Hidayati. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten edukatif dan inspiratif.

Dukungan BGN untuk Komunikasi Publik yang Efektif

BGN menyatakan dukungan penuhnya terhadap transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.

"Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Hidayati.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar