Mensos Cek Langsung Pencairan BLT, Pastikan Bansos Diterima Utuh Tanpa Potongan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Margakaya Istimewa di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan keakuratan data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sehingga bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Kedatangan kami untuk memperkuat data agar Bantuan Langsung Tunai Sementara sebesar Rp300 ribu per bulan bisa tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, pada Rabu (22/10/2025).
BLTS Rp300 Ribu Per Bulan untuk 35 Juta Keluarga
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Perlindungan Sosial Tahun 2025. Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bentuk stimulus ekonomi.
“BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa,” jelasnya.
Kisah Penerima Bansos yang Diterima Utuh
Dalam kunjungannya, Gus Ipul berdialog dengan salah satu warga penerima manfaat, Acem, yang merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Acem mengaku menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu secara utuh tanpa ada pemotongan, yang biasanya diambil secara kolektif di kantor kecamatan melalui PT Pos.
Dengan adanya program BLTS, Acem akan menerima total bantuan senilai Rp1,5 juta. Rinciannya adalah Rp600 ribu dari bansos reguler dan Rp900 ribu dari BLTS untuk tiga bulan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BLTS
Mensos juga memberikan informasi mengenai mekanisme pencairan. Untuk penyaluran melalui bank Himbara (Bank Milik Negara), pencairan sudah mulai dikirim secara bertahap. Sementara bagi yang melalui PT Pos, pencairan akan diawali dengan pemberitahuan dari Pendamping Sosial (PSM), operator, pendamping, atau pihak desa setempat sebelum dibagikan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial sampai ke tangan masyarakat yang berhak secara penuh dan tepat waktu.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun