MURIANETWORK.COM - Sikap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, yang pasang badan membela keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujung menjadi bumerang.
Alih-alih meredam polemik, pernyataannya justru memantik amarah netizen yang tanpa ampun menguliti masa lalunya.
Hasil "investigasi" digital warganet ini membongkar sebuah fakta mengejutkan: Ova Emilia ternyata pernah tercatat sebagai salah satu tergugat dalam kasus perdata senilai Rp29 miliar terkait bank gagal.
Sontak, borok lama ini kembali mencuat dan menjadi bola liar yang dikaitkan dengan pembelaannya terhadap Jokowi.
Di tengah panasnya perdebatan soal ijazah, jejak digital kasus hukum yang menyeret nama orang nomor satu di UGM itu pun viral, memicu berbagai spekulasi pedas dari netizen di platform X (sebelumnya Twitter).
Terseret Kasus Bank Gagal Rp29 Miliar
Jauh sebelum polemik ijazah Jokowi memanas, nama Ova Emilia terseret dalam sebuah kasus hukum serius.
Ia, bersama beberapa pihak lain, digugat oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait kegagalan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya.
LPS menuntut ganti rugi sebesar Rp29,13 miliar kepada para mantan pengurus dan pemegang saham bank tersebut, di mana nama Ova Emilia tercatat sebagai salah satu tergugat.
Gugatan ini diajukan karena para tergugat dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi LPS.
Menanggapi kasus yang kembali viral, Ova Emilia pernah angkat bicara pada November 2022.
Ia mengakui bahwa kasus tersebut merupakan urusan bisnis keluarga yang prosesnya sudah berjalan lama sejak 2006.
"Itu merupakan urusan bisnis keluarga yang prosesnya panjang dan sudah berlangsung sejak 2006 dan sampai sekarang masih berproses," ujar Ova.
"Tentu saja kami akan bertanggung jawab atas putusan apapun yang dijatuhkan MA dalam gugatan perdata tersebut," tambahnya kala itu.
👇👇
Rektor UGM, gimana kasus ente digugat oleh LPS 29M kasus bank gagal, ente pemegang saham pula fraud pula.
— Yuk Berisik (@sharpandshark) August 24, 2025
Bangke juga, jgn tertipu wjah ternyata bejat dan berkasus.
Kasus barter kasus.
Kalau bestian sama Jokowi, jelas berkasus 🤣🤣 https://t.co/0ogEH5RMNw pic.twitter.com/NoBb45GQen
Pembelaan Ijazah Jokowi yang Berbuntut Panjang
Kegaduhan ini bermula ketika Rektor UGM secara terbuka dan berulang kali menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah alumni sah Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ova Emilia memastikan bahwa UGM memiliki seluruh dokumen otentik terkait riwayat akademik Jokowi.
"UGM mengikuti perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” kata Ova Emilia.
Ia menegaskan bahwa Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah saat diwisuda pada 19 November 1985.
Namun, klarifikasi ini tak memuaskan sebagian kalangan. Pernyataan tersebut justru memicu serangan balik dari netizen yang lantas mengungkit kembali kasus perdata Rp29 miliar yang menjeratnya.
Komentar-komentar pedas pun membanjiri media sosial. Banyak yang berspekulasi bahwa pembelaan getol sang rektor tidak lepas dari "sandera" kasus masa lalunya.
“BAGAIMANA LANJUTAN KASUS KORUPSI REKTOR UGM DAN SUAMINYA? Tahun 2018, tergugat Abdul Nasir (suami Ova Emilia), ganti rugi Rp29 miliar lebih,” cuit seorang warganet di platform X, mengaitkan isu tersebut secara langsung.
Netizen lain bahkan lebih jauh menuding bahwa posisi Ova Emilia sebagai rektor membuatnya rentan tersandera oleh kepentingan kekuasaan.
Profil Akademisi Cemerlang dan Harta Kekayaan Fantastis
Di luar kontroversi yang melingkupinya, Prof. Ova Emilia memiliki rekam jejak akademik yang mentereng. Lahir di Yogyakarta pada 19 Februari 1964, ia adalah produk asli UGM.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran di UGM (1987), S2 Medical Education di University of Dundee, Skotlandia (1990), dan S3 Clinical Teaching di University of New South Wales, Australia (2009).
Sebelum dilantik menjadi Rektor UGM periode 2022-2027 pada 27 Mei 2022, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM sejak 2016.
Ova Emilia tercatat sebagai rektor perempuan kedua dalam sejarah UGM setelah Dwikorita Karnawati.
Sebagai pejabat negara, harta kekayaannya pun tak luput dari sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2023, total harta kekayaan Ova Emilia mencapai Rp29.020.415.025 (sekitar Rp29 miliar).
Kekayaannya didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp16,1 miliar yang tersebar di 12 lokasi, serta harta lainnya yang mencapai Rp20,9 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp824 juta.
Dengan jumlah kekayaan tersebut, Ova Emilia disebut-sebut sebagai salah satu rektor terkaya di Indonesia.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN