Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Digelar Pukul 17.00 WIB di Istana Merdeka

- Senin, 17 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Digelar Pukul 17.00 WIB di Istana Merdeka

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan ditandai dengan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Prosesi yang menjadi agenda nasional ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB.

Jadwal tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang pedoman rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat yang ingin menyaksikan momen bersejarah ini perlu mengetahui alur acara agar tidak terlewat.

Rangkaian acara sore hari akan diawali dengan pertunjukan kesenian pada pukul 15.30 WIB di lokasi yang sama. Setelah upacara penurunan bendera usai, sekitar pukul 17.45 WIB, akan dilakukan kirab pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi menuju Monumen Nasional (Monas).

Jadwal Rangkaian Sore

Berikut jadwal lengkap kegiatan sore pada peringatan HUT ke-81 RI:

WaktuLokasiKegiatan
15.30 WIBHalaman Istana MerdekaPertunjukan Kesenian
17.00 WIBHalaman Istana MerdekaUpacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
17.45 WIBIstana Merdeka–Monumen NasionalKirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung di Istana Merdeka, prosesi tetap dapat disaksikan melalui siaran langsung daring. Kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden akan menayangkan live streaming upacara penurunan bendera. Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengikuti jalannya prosesi dari mana saja.

Upacara penurunan bendera merupakan salah satu rangkaian utama dalam perayaan kemerdekaan. Setelah prosesi selesai, kirab pengembalian bendera dan teks proklamasi menjadi penutup rangkaian acara sore tersebut. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan akses menonton agar tidak melewatkan momen sakral ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terpopuler