Angka itu melonjak 994 persen atau hampir 1.000 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Angka PHK Jakarta pada periode Januari-Juni 2023 hanya tercatat 683 orang.
Secara keseluruhan, total angka PHK di Indonesia sampai Juni tahun ini mencapai lebih dari 32 ribu orang. Jakarta menjadi provinsi yang memimpin jumlah PHK se-Indonesia.
Diikuti Banten, Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah dengan masing-masing jumlah PHK sebanyak 6.135, 5.155, dan 4.275 tenaga kerja.
Jumlah PHK di tahun ini juga mengalami peningkatan sebesar 21,4 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode Januari-Juni 2023, jumlah PHK baru di angka 26,4 ribu pekerja.
Namun begitu, serikat buruh menyebut angka PHK di Indonesia jauh lebih besar ketimbang yang disebutkan oleh Kemnaker. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menyebut angka PHK di Indonesia mencapai 80 ribu.
Menurut dia, data PHK yang diungkapkan Kemnaker hanya yang dilaporkan oleh perusahaan. Sebab perusahaan biasanya tidak melaporkan PHK kepada pihak dinas tenaga kerja.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN