Pemerintah Iran menegaskan bahwa pungutan yang diterapkan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz merupakan biaya jasa navigasi, bukan tarif tol seperti yang dikhawatirkan sebagian kalangan internasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, dalam konferensi pers mingguan di Teheran.
“Layanan yang diberikan mencakup navigasi serta langkah-langkah perlindungan lingkungan di Selat Hormuz, Teluk Persia, dan Laut Oman memerlukan pemungutan biaya tertentu,” ujar Baqaei. Ia menambahkan secara tegas, “Kami tidak berupaya memungut tarif tol.”
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan setelah Iran menerbitkan peta maritim baru pekan lalu. Dalam peta itu, Iran mengklaim kendali atas sebagian Selat Hormuz yang meluas hingga jauh ke perairan teritorial Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman. Klaim ini langsung memicu reaksi dari lima negara Teluk yang secara resmi memperingatkan perusahaan pelayaran melalui Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) melalui unggahan di media sosial X mendefinisikan zona pengelolaan yang membentang dari Kuh-e Mobarak di Iran hingga selatan Fujairah di UEA di bagian timur selat. Sementara itu, di bagian barat, zona tersebut membentang dari ujung Pulau Qeshm di Iran hingga Umm al-Quwain di UEA. Wilayah yang diklaim Iran ini mencakup perairan yang selama ini dianggap oleh UEA dan Oman sebagai bagian dari kedaulatan mereka.
Dalam aturan baru yang diterbitkan PGSA, seluruh kapal yang melintasi area yang ditentukan diwajibkan untuk mendapatkan izin terlebih dahulu. Ketentuan ini dinilai sebagai langkah sepihak yang berpotensi mengganggu kebebasan navigasi internasional di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Menanggapi hal itu, Bahrain, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, dan UEA mengirimkan surat bersama kepada IMO. Surat tersebut memperingatkan kapal komersial dan kapal dagang agar tidak terlibat dengan PGSA atau melintasi jalur menggunakan rute yang ditetapkan Iran. IMO telah mendistribusikan surat peringatan itu kepada seluruh negara anggota.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Iran telah lama terlibat dalam kebuntuan terkait Selat Hormuz. Selat ini menjadi jalur vital bagi seperlima perdagangan minyak dan gas dunia pada masa damai. Ketegangan mencapai puncaknya ketika Iran secara efektif menutup jalur maritim tersebut pada awal perang dengan AS dan Israel. Sebulan kemudian, AS merespons dengan memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di Teluk.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penyiksaan Aktivis GSF oleh Israel ke Mahkamah Internasional
Ledakan di Pabrik Kimia Mitsubishi Cilegon, Asap Putih dan Bau Menyengat Muncul
MK Pertegas Sanksi Partai Politik yang Langgar Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Indonesia Kembali Ekspor Udang ke Arab Saudi Setelah Delapan Bulan Ditangguhkan