Kabupaten Gowa mencatatkan diri sebagai daerah dengan pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), persentase penerbitan PBG di wilayah ini mencapai 95,03 persen, menjadikannya yang terdepan di antara kabupaten dan kota lainnya di provinsi tersebut.
Pencapaian itu mendapat apresiasi langsung dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Ia mengungkapkan bahwa capaian tersebut juga diiringi dengan persentase penolakan terendah dalam pengurusan PBG, yakni hanya 0,34 persen. Angka ini menunjukkan bahwa proses administrasi berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujar Husniah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Di balik capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat pelayanan publik di sektor perizinan bangunan. Upaya itu dilakukan melalui percepatan proses administrasi, pendampingan kepada masyarakat, serta penyederhanaan layanan berbasis digital. Menurut Husniah, pembenahan pelayanan dilakukan secara bertahap dengan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Layanan digital melalui SIMBG pun terus dioptimalkan agar proses permohonan berjalan lebih efisien.
“Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa legalitas bangunan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat. “Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku,” ujar Abdullah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan ini diharapkan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG pada tahun 2025. Target capaian PAD sebesar Rp4 miliar telah terealisasi 100 persen. “Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG,” jelasnya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan