Kabupaten Gowa Catat Pelayanan PBG Tertinggi se-Sulsel, Capai 95 Persen Sepanjang 2025

- Jumat, 15 Mei 2026 | 19:45 WIB
Kabupaten Gowa Catat Pelayanan PBG Tertinggi se-Sulsel, Capai 95 Persen Sepanjang 2025

Kabupaten Gowa mencatatkan diri sebagai daerah dengan pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), persentase penerbitan PBG di wilayah ini mencapai 95,03 persen, menjadikannya yang terdepan di antara kabupaten dan kota lainnya di provinsi tersebut.

Pencapaian itu mendapat apresiasi langsung dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Ia mengungkapkan bahwa capaian tersebut juga diiringi dengan persentase penolakan terendah dalam pengurusan PBG, yakni hanya 0,34 persen. Angka ini menunjukkan bahwa proses administrasi berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujar Husniah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Di balik capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat pelayanan publik di sektor perizinan bangunan. Upaya itu dilakukan melalui percepatan proses administrasi, pendampingan kepada masyarakat, serta penyederhanaan layanan berbasis digital. Menurut Husniah, pembenahan pelayanan dilakukan secara bertahap dengan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Layanan digital melalui SIMBG pun terus dioptimalkan agar proses permohonan berjalan lebih efisien.

“Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa legalitas bangunan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat. “Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku,” ujar Abdullah.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan ini diharapkan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG pada tahun 2025. Target capaian PAD sebesar Rp4 miliar telah terealisasi 100 persen. “Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG,” jelasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar