Viral di media sosial, unggahan yang menuding seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, melakukan manipulasi psikologis terhadap siswi atau yang dikenal dengan istilah child grooming, langsung mendapat respons cepat dari pihak sekolah. Manajemen sekolah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah tersebut dari jabatannya.
“Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” demikian pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @letrispamulangofficial pada Jumat (15/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, yayasan segera membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang berkembang di lapangan. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” tulis pernyataan tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan yang menyebar luas, sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah. Salah satu unggahan menyoroti pola pendekatan yang dilakukan kepala sekolah kepada siswi tertentu. Kepala sekolah disebut-sebut membangun kedekatan secara khusus dengan siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari figur ayah atau mengalami kondisi fatherless. Peristiwa serupa disebut telah terjadi berulang kali.
Sebagai informasi, Komnas Perempuan mendefinisikan child grooming sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pola ini umumnya muncul melalui strategi pelaku yang memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar setia, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta relasi dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, memanipulasi rasa bersalah dan ketakutan, hingga berujung pada ancaman dan pemerasan seksual agar korban terus menuruti kehendaknya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan