MURIANETWORK.COM -Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol), akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
"Kami mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata Ketua PD KMHDI Jakarta Marselinus melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2025.
KMHDI Jakarta menilai insiden tersebut merupakan bentuk nyata dari brutalitas aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam konteks negara hukum dan demokratis.
Menurut Marselinus, penggunaan kekuatan berlebihan dalam merespons aksi masyarakat sipil merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir