Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 Polri. Ia memberikan apresiasi atas pengabdian institusi tersebut kepada Indonesia.
"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat," kata Soedeson kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Soedeson, momentum Hari Bhayangkara menjadi titik balik penting bagi Polri untuk mengevaluasi kinerja di tengah dinamika sosial-politik yang semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa publik memiliki harapan besar terhadap Polri.
"Publik menaruh harapan besar agar prinsip equality before the law (kesamaan di hadapan hukum) terus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Ia menyoroti perlunya penuntasan kasus-kasus besar seperti pemberantasan judi online, peredaran narkoba, dan kejahatan siber. Di sisi pelayanan publik, Soedeson memuji langkah Polri yang terus menggenjot transformasi digital demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Selain menjaga Kamtibmas, Polri dihadapkan pada tantangan baru berupa perkembangan teknologi digital, maraknya kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan lintas negara, hingga penyebaran disinformasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa," jelasnya.
Soedeson mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan profesionalisme, serta kolaborasi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap Polri bisa terus dicintai masyarakat.
"Dengan semangat '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat', saya berharap Korps Bhayangkara senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, serta makin profesional, modern, transparan, dan dicintai seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Artikel Terkait
DPR Desak Pelaku Pembunuh Bocah di Tapsel Dihukum Seumur Hidup
Politisi Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pembunuhan Bocah di Tapsel
Komisi III DPR: Tak Ada Aturan Tangkap Jaksa Harus Izin Presiden
Anggota DPR: Tak Ada Aturan Wajib Izin Presiden untuk Tangkap Jaksa