Sepanjang bulan Mei 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah begal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/5/2026).
Proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara beruntun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di sejumlah daerah. Wilayah yang menjadi lokasi penindakan meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Rangkaian penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban begal. Personel gabungan kemudian melakukan penyelidikan secara intensif, memetakan jaringan pelaku, hingga akhirnya melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
Artikel Terkait
Presiden Iran Tegaskan Setiap Keputusan Strategis Harus Disetujui Pemimpin Tertinggi
WBA Perintahkan Pertarungan Wajib Gervonta Davis Vs Floyd Schofield
Polisi Duga Sopir Mobil Anggota DPR di Tol Probolinggo Alami Kelelahan hingga Antuk
Kaka Amrullah Ronaldo Messi Debut di Laga Pamungkas, PSM Makassar Kalah 0-2 dari Madura United