Polisi Tangkap Teman Kencan yang Rampok dan Buang Wanita di Cisauk, Satu Pelaku Masih Buron

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:30 WIB
Polisi Tangkap Teman Kencan yang Rampok dan Buang Wanita di Cisauk, Satu Pelaku Masih Buron

Seorang wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial LA (29), menjadi korban perampokan yang berujung pada pembuangan di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku utama yang merupakan teman kencan korban, Kecot (33), kini telah diamankan aparat kepolisian. Peristiwa ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel di Pagedangan, Tangerang, pada Kamis, 21 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2026).

Saat ini, tersangka Kecot telah ditahan di Mapolsek Cisauk bersama sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban. Namun, polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini, yakni seorang pria bernama Senet yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka Senet,” ujar AKP Dhady Arsya.

Kronologi kejadian bermula pada Senin (18/5) pukul 20.00 WIB, ketika korban berangkat menuju Tangerang untuk memenuhi janji bertemu dengan teman kencannya, MK alias Kecot. Pertemuan itu telah direncanakan sebelumnya. Setelah bertemu, keduanya menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, tersangka Kecot mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-iming sejumlah uang.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen. Saat itu, tersangka belum memberikan uang kepada korban karena sesuai perjanjian, ia akan membayar Rp2 juta untuk empat kali berhubungan,” jelas AKP Dhady Arsya.

Setelah makan bersama, sekitar pukul 24.30 WIB, keduanya mengarah ke Cisauk, Kabupaten Tangerang, dengan alasan menjemput rekan tersangka yang bernama Senet. Senet kemudian duduk di kursi belakang mobil. Di tengah perjalanan, situasi berubah drastis. Tersangka Kecot tiba-tiba mengambil ponsel korban yang sedang digunakan.

“Tersangka berkata, ‘Lu diem, jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil, gua mau jual.’ iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO),” imbuh Kapolsek.

Setelah berkeliling, tersangka kemudian menodongkan celurit ke arah leher dan perut korban. Tangan korban diikat, dan ia dibuang begitu saja di pinggir jalan sepi di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini masih dalam pengembangan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar