MURIANETWORK.COM - Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026), setelah sebelumnya ia sempat dinonaktifkan dari jabatan yang sama kurang dari enam bulan lalu. Keputusan yang diambil melalui mekanisme fraksi ini langsung memantik beragam reaksi dari publik.
Mekanisme Penetapan oleh Pimpinan DPR
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara formal menanyakan persetujuan anggota terhadap pencalonan Sahroni. Proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga legislatif.
Dalam konferensi pers seusai rapat, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menegaskan bahwa pergantian susunan di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi.
"Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun," jelas Cucun.
Artikel Terkait
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian