MURIANETWORK.COM - Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah pejabat utama, termasuk Kasat Reskrim dan tiga Kapolsek. Rotasi personel yang digelar pada Kamis (19/2/2026) pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolres, Kombes Raden Muhammad Jauhari, di Mapolresta setempat, dengan dihadiri para pimpinan dan personel.
Kapolres Tegaskan Tujuan Rotasi Jabatan
Upacara yang berlangsung khidmat itu bukan sekadar formalitas belaka. Dalam amanatnya, Kombes Jauhari menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan proses yang alamiah dalam sebuah organisasi dinamis. Tujuannya jelas: untuk terus mengasah kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakter wilayah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” tegas Kapolres.
Apresiasi untuk Pejabat Lama
Tak lupa, apresiasi tinggi disampaikan kepada para pejabat yang akan meninggalkan posisinya. Kombes Jauhari mengakui dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Terima kasih kepada pejabat lama atas kontribusi dan kerja kerasnya. Semoga pengalaman yang didapat bisa menjadi bekal di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.
Daftar Pejabat yang Bertukar Posisi
Berikut adalah daftar lengkap pergeseran jabatan yang terjadi dalam rotasi kali ini:
- Kasat Reskrim dari AKBP Awaludin Kanur kepada AKBP Parikhesit.
- Kasat Resnarkoba dari Kompol Rihold kepada Kompol Arnold Julius Simanjuntak.
- Kasium dari Kompol Susida Aswita kepada Kompol Hadi Wiyono.
- Kapolsek Ciledug dari Kompol R.A. Dalby kepada Kompol Susida Aswita.
- Kapolsek Karawaci dari Kompol Hadi Wiyono kepada Kompol Ajie Perkasa.
- Kapolsek Teluknaga dari AKP Nanda Satya Pratama Baso kepada Iptu Kevin Hotlando.
- Kapolsek Pakuhaji dari AKP Rokhmatulloh kepada AKP Prapto Lasono.
Dengan penempatan baru ini, diharapkan tercipta dinamika kerja yang segar serta sinergi yang lebih kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Pertamina: Anak Pengusaha Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun
Mensos Gus Ipul Tegaskan Petugas Lapangan Dilarang Terima Titipan dalam Verifikasi Data PBI JK
Bayi Monyet di Jepang Viral karena Selalu Peluk Boneka Pengganti Induk
Tiongkok Batasi Setir Yoke, Berlaku Penuh Mulai 2027