Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk Konser BLACKPINK 2025 di GBK
Polda Metro Jaya mengimplementasikan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, menyusul penyelenggaraan konser BLACKPINK World Tour pada Sabtu dan Minggu, 11-12 Maret 2025.
Pengaturan Lalu Lintas Situasional
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara situasional oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Titik pengaturan meliputi FX Sudirman, Plaza Barat, TVRI, Ladokgi, dan kawasan Semanggi.
Larangan Parkir dan Penempatan Kendaraan
Selama konser BLACKPINK berlangsung, kendaraan dilarang parkir di area Ring Road GBK. Zona tersebut dialokasikan khusus untuk kendaraan evakuasi dan operasional kepolisian. Kendaraan petugas diarahkan ke area parkir Indonesia Arena, Hall Basket, serta kantong parkir lain yang telah disiapkan.
Imbauan Gunakan Transportasi Umum
Polda Metro Jaya mengimbau penonton konser BLACKPINK untuk menggunakan transportasi umum guna menghindari penumpukan volume kendaraan pribadi yang diprediksi meningkat signifikan selama dua hari penyelenggaraan event.
Pengamanan 1.500 Personel
Sebagai bentuk pengamanan maksimal, Polda Metro Jaya menurunkan 1.500 personel gabungan yang akan ditempatkan di delapan zona pengamanan, termasuk area pintu masuk, lokasi parkir, dan jalur keluar-masuk penonton konser BLACKPINK di Stadion Utama GBK.
Artikel Terkait
Nickita Kiki Praditya: Kisah Guru SLB Ajarkan Anak Tunanetra Belanja Mandiri
Alasan Kesehatan Jokowi Batal Hadir di Kongres III Projo, Ini Kata Ajudan
Whoosh Investasi Sosial atau Beban Negara? Jokowi Buka Suara Vs Kritik Demokrat
SOP Komprehensif: Solusi Atas Kegagalan Implementasi Konsep dan Teori di Indonesia