Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.
Hal itu dikatakan Setyo menanggapi kebocoran APBN pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun.
"Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
"KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar," katanya.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto/Net
Artikel Terkait
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah
Mahasiswa Buddi Dharma Tangerang Tewas Gantung Diri di Dalam Kampus, Karena Beban Kuliah?
Kepmendagri yang Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh Tahun 92 Ditemukan di Gudang Kelapa Dua
Sinyal Kuat Jokowi ke PSI: Karpet Merah Menanti, Tapi Bukan Jaminan Menang