Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, mengungkapkan berbagai modus operandi di balik praktik jual-beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini menjadi sorotan setelah maraknya laporan mengenai dugaan penipuan yang menyasar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program nasional tersebut.
Salah satu modus yang paling umum ditemukan, menurut Sony, adalah pelaku yang mendaftar terlebih dahulu hingga mendapatkan identitas berupa ID-SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Setelah memperoleh kode identifikasi tersebut, pelaku tidak melanjutkan proses pembangunan dapur, melainkan memanfaatkan statusnya untuk menawarkan titik lokasi kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony dalam keterangan yang dikutip pada Senin (25/5/2026).
Di samping itu, Sony mengungkapkan adanya kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung sejumlah permohonan titik lokasi. Dalam praktiknya, masyarakat diminta menyetor uang dengan nominal yang bervariasi. Menurut catatan tim verifikasi, jumlah yang diminta berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per titik.
Sementara itu, modus lain yang tidak kalah meresahkan adalah praktik yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pelaku membentuk perusahaan dan menjanjikan akses terhadap titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya tertentu. Modus ini dinilai cukup sistematis karena menggunakan struktur organisasi yang tampak legal untuk meyakinkan korban.
Menanggapi maraknya praktik tersebut, Sony menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan mana pun dalam proses pendaftaran titik SPPG. Seluruh proses, menurutnya, dilakukan secara mandiri oleh yayasan yang berminat melalui portal resmi BGN.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pendaftaran telah dirancang secara transparan dan tidak melibatkan pihak ketiga. “Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan,” jelasnya.
Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang meminta setoran uang untuk mendapatkan titik lokasi dapur MBG. BGN mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara resmi dalam program tersebut.
Artikel Terkait
Pabrik Gula Tradisional di Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy Suryo dan Akan Perlihatkan Ijazah Asli
Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen, Jembatan dan Sekolah Masih Banyak Rusak
Pemkot Makassar Tetapkan Lapangan Karebosi sebagai Lokasi Salat Iduladha 2026