Saham Konglomerat Besar Indonesia Anjlok Akibat Aturan Kepemilikan Tinggi dan Dikeluarkan dari Indeks Global

- Kamis, 28 Mei 2026 | 12:15 WIB
Saham Konglomerat Besar Indonesia Anjlok Akibat Aturan Kepemilikan Tinggi dan Dikeluarkan dari Indeks Global

Sepanjang tahun berjalan hingga Selasa (26/5/2026), sederet saham yang terafiliasi dengan konglomerat besar Indonesia tercatat menjadi kelompok yang paling terpukul di bursa. Tekanan besar terjadi setelah isu konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC), keluarnya sejumlah saham dari indeks global, hingga anjloknya likuiditas memicu aksi jual masif di pasar.

Saham PT Hillcon Tbk (HILL), yang terafiliasi dengan Hersan Qiu, mencatatkan koreksi paling dalam dengan penurunan mencapai 89,86 persen secara year to date ke level Rp15 per unit. Di bawahnya, saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinarmas merosot 89,31 persen ke Rp432 per unit. Tekanan juga melanda saham-saham milik konglomerat lain. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko dari Grup Tancorp jatuh 80,41 persen ke Rp1.195, setelah sempat menembus Rp10.200 pada 27 Oktober 2025.

Sementara itu, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), yang sebagian sahamnya diakuisisi Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, merosot 78,74 persen ke Rp825. Sorotan terbesar, namun, tertuju pada saham-saham Grup Barito milik Prajogo Pangestu. Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) anjlok 78,42 persen ke Rp505, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) turun 72,86 persen ke Rp1.900, dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tergelincir 72,78 persen ke Rp2.640.

Selain faktor sentimen pasar, tekanan terhadap saham-saham konglomerasi tersebut juga dipicu revisi aturan indeks Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC. Kebijakan baru itu membuat sejumlah saham jumbo berisiko keluar dari indeks utama seperti LQ45 dan IDX80.

Di sisi lain, tekanan tidak hanya datang dari dalam negeri. MSCI pada review Mei 2026 menghapus beberapa saham yang terafiliasi konglomerat besar Indonesia dari MSCI Global Standard Index, termasuk BREN, TPIA, DSSA, dan CUAN. FTSE Russell juga menghapus DSSA dari kategori Large Cap Index dalam evaluasi terbarunya, efektif mulai 22 Juni 2026. Langkah itu dinilai berpotensi memicu outflow dana pasif asing dan memperburuk tekanan likuiditas saham terkait.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar