MURIANETWORK.COM - Rumah anggota Komisi III DPR RI sekaligus politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) pukul 15.00 WIB.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa berdatangan ke rumah Ahmad Sahroni mengendarai sepeda motor.
Mereka langsung memasuki gang permukiman di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Massa langsung berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni.
Terpantau, massa langsung berkumpul di depan rumah Sahroni dan menyuarakan kekesalan mereka atas ucapan kontroversial politikus Partai NasDem itu. Di sisi lain, rumah Ahmad Sahroni tampak tertutup rapat.
Pagar hitam tinggi di depan rumah dikunci, sementara di dalam parkirannya hanya ada satu unit mobil terparkir.
Di dalam halaman parkir itu juga ada seorang pria yang berjaga.
Setelah berorasi singkat di depan rumah Sahroni, massa pun perlahan-lahan meninggalkan permukiman itu sekitar pukul 15.15 WIB.
Sosok Ahmad Sahroni belakangan disorot publik lantaran ucapan kontroversialnya di tengah kisruh kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.
Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.
Kekinian, akhirnya Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini hanya sebagai anggota.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN