Berikut adalah rangkuman ulang artikel tersebut dalam format yang lebih ringkas dan terstruktur:
---
### Dua Penipu Modus Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap, Kerugian Rp7,5 Miliar
Sumber: MURIANETWORK.COM
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua pelaku penipuan kontrakan fiktif di kawasan RW 11 Kranji, Bekasi. Kedua tersangka berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di lokasi terpisah setelah kabur dari kejaran polisi. Mereka diduga menipu 77 korban dengan total kerugian mencapai Rp7,5 miliar.
#### Detail Penangkapan dan Barang Bukti
- K ditangkap pada 19 Juli 2025 di Cilacap, Jawa Tengah, sementara Y diamankan pada 24 Juli 2025.
- Barang bukti yang disita:
- Ponsel, kartu ATM, 2 sepeda motor, 27 tabung gas kosong.
- Dokumen palsu (FC Girik, surat perjanjian jual beli rumah).
- Uang tunai Rp42,5 juta, 18 kwitansi pembayaran, dan buku tabungan Bank BNI atas nama K.
#### Modus Operandi
- Pelaku menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di Bekasi sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
- K sebagai pemilik menunjukan lokasi kontrakan dan menunjukkan dokumen girik palsu.
- Harga ditawarkan Rp75 juta/unit, tapi bisa ditawar hingga Rp60 juta.
- Setelah transaksi, korban diberi alasan bahwa rumah masih dihuni, padahal bangunan justru dihancurkan oleh keluarga pelaku.
#### Status Korban dan Tuntutan Hukum
- 77 korban terdata, tetapi baru 28 orang yang melapor ke polisi (kerugian terdata sementara Rp4,15 miliar).
- Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP (ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara).
#### Pernyataan Ketua RW 11
- Fikri Ardiansyah mengonfirmasi total kerugian Rp7,5 miliar berdasarkan laporan warga.
- Korban menuntut pengembalian uang atau proses hukum jika pelaku tidak mampu mengganti kerugian.
Sumber Lengkap: [Tribunnews](https://m.tribunnews.com/metropolitan/2025/07/26/tampang-2-emak-emak-otak-penipuan-kontrakan-fiktif-di-bekasi-korbannya-77-orang-kerugian-75-miliar)
---
Catatan:
- Tahun pada artikel (2025) kemungkinan typo atau merujuk pada waktu mendatang.
- Informasi disajikan secara kronologis dengan penekanan pada fakta kunci (modus, kerugian, tindakan hukum).
Terkini
Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:00 WIB
Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:30 WIB
Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:30 WIB
Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:15 WIB
Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:00 WIB
Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:30 WIB
Artikel Terkait
Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Cuma Bikin Gaduh
Wamen Rangkap Komisaris Merugikan Duit Negara
Bengis, KKB Tembak Warga Sipil Jarak Dekat di Intan Jaya
Gudang Sekolah Polisi Negara Polda Metro Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan