Keaslian ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau
Jokowi saat ini masih dipertanyakan. Sejumlah tokoh pun semakin vokal dalam
mempertanyakan ijazah tersebut, salah satunya adalah ahli forensik digital
Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon Sianipar bersama Roy Suryo dan dokter Tifa sebelumnya menilai jika
ada banyak kejanggalan dalam skripsi yang ditulis oleh Jokowi. Ketiganya
pernah mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mengecek skripsi
Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian
Akhir di Kotamadya Surakarta.
Menurut mereka, lembar pengesahan pada skripsi Jokowi tidak memiliki tanda
tangan dosen pembimbing yang lengkap. Padahal, tanda tangan tersebut
bersifat krusial pada sebuah skripsi karena menunjukkan bahwa skripsi
tersebut telah disetujui.
Tak hanya itu, Universitas Gadjah Mada juga menyebut jika Jokowi mengikuti
wisuda terlebih dahulu, baru menyerahkan skripsinya sehingga belum lengkap.
Pernyataan itu pun dipertanyakan oleh sejumlah alumni UGM karena janggalnya
persyaratan dalam mengikuti wisuda.
Melalui akun X resmi miliknya @SianiparRismon, Rismon Sianipar juga
menyoroti font atau jenis huruf yang digunakan pada halaman awal skripsi
tersebut. Terlihat bahwa skripsi itu menggunakan jenid huruf Times New
Roman. Jenis font itu sebelumnya pun menjadi sorotan publik.
DI MIT 1985, lembar pengesahan masih menggunakan IBM Electric Typewriter, NAMUN di UGM, Joko Widodo sudah menggunakan MS.WORD yang belum ada tahun 1985. Sudahlah Jokowi, mengaku saja, rakyat tentu memaafkan kok! pic.twitter.com/FQYsKZ4Wju
— Rismon Hasiholan Sianipar (@SianiparRismon) May 13, 2025
Namun, menurut Rismon Sianipar, tahun kelulusan Jokowi kala itu belum
tersedia jenis font seperti itu.
Di sisi lain, Rismon Sianipar juga mengunggah lembar pengesahan pada skripsi
di salah satu kampus terbaik di dunia, yaitu Massachusetts Institute of
Technology (MIT).
Meskipun sama-sama dibuat pada 1985, tetapi lembar pengesahan skripsi yang
dibuat oleh mahasiswa di MIT masih menggunakan mesin ketik.
"Di MIT 1985, lembar pengesahan masih menggunakan IBM Electric Typewriter.
Namun di UGM, Joko Widodo sudah menggunakan MS.Word yang belum ada tahun
1985. Sudahlah Jokowi, mengaku saja, rakyat tentu memaafkan kok!" tulis
Rismon Sianipar pada keterangan pada unggahannya.
IBM Electric Typewriter sendiri merupakan seri awal mesin ketik elektrik
yang diproduksi oleh IBM.
Saat ditelusuri, Times New Roman dijadikan font default di Microsoft Word
pada 1993 dengan dirilisnya Word 6.3. Font ini juga disertakan dengan
Windows 3.1 pada 1992, sehingga mudah diakses oleh pengguna PC. Font
tersebut kemudian menjadi font default di Microsoft Word hingga 2007, saat
digantikan oleh Calibri.
Unggahan itu pun menuai beragam tanggapan dari publik. Tak sedikit warganet
yang masih mencurigai keaslian ijazah Jokowi.
"Menyimak lembar pengesahan tersebut. Tentu akan menimbulkan kecurigaan di
tengah masyarakat dan tentunya harus dimaklumi," komentar @opin***********
"Memaafkan dong, tapi konsekuensi hukum tetap harus diproses. Kecuali waktu
Jokowi jadi presiden berprestasi, sejahterakan rakyat, lah ini hukum
diacak-acak, kroni-kroninya yang tambah kaya, utang nambah. Enak aja!"
tambah @all_*****
"Ikut merasakan kerumitan dan susah payah keponakan yang membuat skripsi.
Sungguh keterlaluan dan memalukan bila ijazah mantan Presiden Republik
Indonesia ini ternyata bener-bener palsu dan penuh rekayasa," timpal
@batm********
"Waduh, MIT perlu banyak belajar ke UGM. Belajar melompat ke masa depan,"
sambung @martin********
"Perkara ijazah ini nggak habis habis yaa... apa susahnya sih Jokowi tinggal
kasih lihat ijazah aslinya, biar nggak bikin kegaduhan terus," tulis
@cou*******
Sumber:
suara
Foto: Foto ijazah Joko Widodo (Jokowi). (Twitter)
Artikel Terkait
Fitnah Busuk Terhadap Gufroni Dkk Tanda Kepanikan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat
Alat Kelamin Bengkak Usai Dipasang Pipa, Kakek di Ngawi Minta Tolong Damkar
Diduga Karena ini, Warga Ramai-ramai Menuju Pemusnahan Amunisi
Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka