Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Munculnya usulan pencopotan Gibran sebagai wakil presiden mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut bahwa itu adalah sebuah aspirasi dan boleh-boleh saja tidak masalah.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," terangnya saat ditemui di kediamannya, Senin (5/5/2025).
Ketika disinggung kalau usulan itu datang dari purnawirawan TNI, Jokowi menyebut itu boleh-boleh.
"Lah ya, boleh-boleh saja itukan aspirasi dalam negara demokrasi. Biasa saja," ungkap dia.
Jokowi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.
"Ya itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," jelasnya.
Saat ditanya apakah Mas Gibran dinilai menyalahi konstitusi, Jokowi mengatakan bahwa itu sudah berproses semuanya.
"Ya itu semuanya sudah berproses semua. Sudah ada gugatan berapa kali," kata ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ini.
Jokowi menjelaskan semua orang sudah tahu proses pemakzulan seperti apa. Harus lewat MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
"Saya kira proses konstitusinya seperti itu," sambung dia.
Menurutnya dalam konstitusi sudah jelas pemakzulan bisa dilakukan. Itu kalau korupsi, berbuat tercela hingga yang lain.
"Ya kan kalau korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Sesuai konstitusi saja, dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," paparnya.
Saat ditanya apakah sudah komunikasi sama Mas Gibran mengenai masalah ini, Jokowi tak menjawab dan hanya menggelengkan kepala.
Diberitakan sebelumnya, delapan tuntutan Purnawirawan TNI antara lain mendesak kembalinya UUD 1945 versi asli, menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga meminta penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR karena dinilai terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.
Forum ini menolak proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan serta menyerukan penghentian tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Di antara penandatangan adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Surat ini juga disebut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi dalam penilaiannya, tuntutan tersebut lebih didorong oleh kekecewaan karena pasangan yang mereka dukung kalah dalam kontestasi.
"Sebetulnya mereka ini adalah bagian dari barisan sakit hati. Dan gerakan mereka tidak bisa dianggap sebagai suara resmi purnawirawan secara keseluruhan," kata dia, Senin (5/5/2025).
Dia memaparkan, kelompok Purnawirawan TNI tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi formal karena tidak mewakili institusi purnawirawan TNI secara resmi.
Dalam penilaiannya, surat pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal itu tidak mewakili institusi resmi dan lebih mencerminkan kepentingan politik pribadi sekelompok individu.
"Kalau saya mencermati, mereka ini tidak membawa wadah organisasi. Ini murni bersifat personal dan subjektif," tegas dia.
Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) ini juga menyebut bahwa banyak purnawirawan dari tiga matra TNI—darat, laut, udara—yang secara resmi tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sesuai sumpah prajurit dan Sapta Marga.
Advokat yang banyak malang melintang menangani berbagai kasus tersebut juga menyentil bahwa sebagian Jenderal yang turut menandatangani tuntutan adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di barisan pendukung pasangan calon lain pada Pilpres 2024.
Menurutnya, tuntutan kedelapan terkait penggantian wakil presiden sangat kental nuansa politiknya. Dia menyebut bahwa tuntutan lainnya hanya sebagai “pemanis” untuk mengaburkan agenda utama yakni ingin memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Yang penting sebenarnya bukan soal UUD atau proyek nasional, tapi targetnya adalah menjatuhkan legitimasi Wapres Gibran," jelas Suhadi.
Sumber: suara
Foto: Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya/Net
Artikel Terkait
Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum
Transparansi Informasi Publik: Peran Strategis PPID Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel
VIRAL Video Lawas Hercules Saat Debat Dengan Polisi: Saya Tak Takut Hadapi Jokowi!
Viral Video Detik-detik Pedagang Pempek Duel dengan 2 Preman Pasar, Satu Tewas!