Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya Disorot, Pajak Kijang Innova Ternyata Belum Dibayar

- Rabu, 30 April 2025 | 21:10 WIB
Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya Disorot, Pajak Kijang Innova Ternyata Belum Dibayar


Rabu pagi, 30 April 2025, suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kedatangan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo—yang akrab disapa Jokowi—melainkan karena sebuah detail tak terduga yang menyertai kunjungannya. Di tengah agenda serius untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu, kendaraan yang ditumpanginya justru menarik perhatian: sebuah Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor B 2329 SXI, yang ternyata belum membayar pajak.

Dalam sebuah unggahan akun X /review_soc4086 diperlihatkan Kijang Innova hitam menjadi tunggangan Jokowi saat melawat ke Polda Metro Jaya.

Setelah Suara.com mengecek di  aplikasi resmi Cek Ranmor dan data dari sistem informasi kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa mobil tersebut tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y.
Yang mengejutkan, pajak kendaraan itu sudah jatuh tempo sejak 3 Maret 2025. Meski masa berlaku STNK-nya masih sampai Maret 2026, status keterlambatan pembayaran pajak tentu menjadi pertanyaan besar—terlebih kendaraan ini digunakan untuk keperluan resmi oleh tokoh penting negara.

Berdasarkan informasi dari situs Samsat Jakarta, total tunggakan yang harus dibayar memang tidak fantastis—sekitar Rp6.368.400.

Rinciannya, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35.000.


Pajak Kijang Innova yang ditunggangi Jokowi saat pelaporan ijazah palsu (Cek Ranmor)

Namun, ini tetap menjadi sorotan, mengingat kendaraan tersebut bukan sekadar mobil pribadi, melainkan digunakan dalam kegiatan penting oleh sosok publik berprofil tinggi.

Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya sendiri berlangsung dalam suasana tertib dan resmi. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta tim kuasa hukum.

Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang sejak pagi sudah menantikan kedatangannya.

Tak lama kemudian, mantan presiden itu berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rangkaian kegiatannya tampak sudah terjadwal dengan rapi.

Namun satu hal yang menarik perhatian: pemilihan kendaraan yang digunakan. Kijang Innova, meski bukan kendaraan mewah, dikenal sebagai mobil fungsional yang mencerminkan kesederhanaan—ciri khas Jokowi selama menjabat.

Meski demikian, detail mengenai status pajak kendaraan ini memicu diskusi di tengah masyarakat.

Bagaimana mungkin kendaraan operasional seorang mantan presiden luput dari pengecekan administratif seperti ini? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Dan, apa artinya hal ini bagi upaya transparansi dan penegakan aturan, tak hanya untuk masyarakat umum, tapi juga bagi para tokoh negara?

Peristiwa ini pun menjadi cermin yang memperlihatkan pentingnya ketertiban administratif, tak peduli siapa pemilik kendaraan tersebut.

Dalam konteks ini, meski nilai tunggakan pajaknya tidak besar, pesan moralnya justru sangat penting: bahwa urusan perpajakan kendaraan tidak boleh diabaikan, bahkan oleh orang-orang yang pernah memimpin negeri ini.

Toyota Kijang Innova memang telah lama menjadi andalan masyarakat Indonesia—baik untuk keluarga maupun untuk keperluan dinas. Namun sebagus apa pun mobilnya, kelengkapan administratif seperti pajak dan dokumen legal tetap menjadi syarat mutlak agar kendaraan bisa digunakan secara sah.

Peristiwa ini bukan hanya menjadi berita hangat semata, tapi juga pelajaran penting. Bahwa ketertiban bukan hanya milik rakyat kecil, melainkan tanggung jawab bersama. Baik pejabat maupun warga biasa, semua harus tunduk pada aturan yang sama.

Maka dari itu, mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat: sebelum menjalani aktivitas penting, pastikan semua administrasi, terutama yang menyangkut kendaraan, sudah tuntas. Karena terkadang, detail kecil seperti status pajak bisa mencuri perhatian dan menggugah kesadaran kita akan pentingnya taat aturan.

Sumber: suara
Foto: Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Komentar