Rabu pagi, 30 April 2025, suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak
menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kedatangan mantan Presiden ke-7
Republik Indonesia, Joko Widodo—yang akrab disapa Jokowi—melainkan karena
sebuah detail tak terduga yang menyertai kunjungannya. Di tengah agenda
serius untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu, kendaraan yang
ditumpanginya justru menarik perhatian: sebuah Toyota Kijang Innova hitam
dengan pelat nomor B 2329 SXI, yang ternyata belum membayar pajak.
Dalam sebuah unggahan akun X /review_soc4086 diperlihatkan Kijang Innova
hitam menjadi tunggangan Jokowi saat melawat ke Polda Metro Jaya.
Setelah Suara.com mengecek di aplikasi resmi Cek Ranmor dan data dari
sistem informasi kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa
mobil tersebut tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y.
Lapor tudingan ijazah palsu, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pagi ini Pkl.09.50 WIB
— Society Review (@review_soc4086) April 30, 2025
(Video : https://t.co/wrmY5Nzhii)#Jokowi #IjazahPalsu #TudinganIjazahPalsu #PoldaMetroJaya #LaporPolisi #UGM #RoySuryo #Politik #SocietyReview #SocietyReviewIndonesia pic.twitter.com/ION0OKXFop
Yang mengejutkan, pajak kendaraan itu sudah jatuh tempo sejak 3 Maret 2025.
Meski masa berlaku STNK-nya masih sampai Maret 2026, status keterlambatan
pembayaran pajak tentu menjadi pertanyaan besar—terlebih kendaraan ini
digunakan untuk keperluan resmi oleh tokoh penting negara.
Berdasarkan informasi dari situs Samsat Jakarta, total tunggakan yang harus
dibayar memang tidak fantastis—sekitar Rp6.368.400.
Rinciannya, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar
Rp35.000.
Pajak Kijang Innova yang ditunggangi Jokowi saat pelaporan ijazah palsu (Cek
Ranmor)
Namun, ini tetap menjadi sorotan, mengingat kendaraan tersebut bukan sekadar
mobil pribadi, melainkan digunakan dalam kegiatan penting oleh sosok publik
berprofil tinggi.
Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya sendiri berlangsung dalam suasana
tertib dan resmi. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi Pasukan
Pengamanan Presiden (Paspampres) serta tim kuasa hukum.
Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju gedung Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang
sejak pagi sudah menantikan kedatangannya.
Tak lama kemudian, mantan presiden itu berpindah ke Gedung Direktorat
Reserse Kriminal Umum. Rangkaian kegiatannya tampak sudah terjadwal dengan
rapi.
Namun satu hal yang menarik perhatian: pemilihan kendaraan yang digunakan.
Kijang Innova, meski bukan kendaraan mewah, dikenal sebagai mobil fungsional
yang mencerminkan kesederhanaan—ciri khas Jokowi selama menjabat.
Meski demikian, detail mengenai status pajak kendaraan ini memicu diskusi di
tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin kendaraan operasional seorang mantan presiden luput dari
pengecekan administratif seperti ini? Siapa yang seharusnya bertanggung
jawab?
Dan, apa artinya hal ini bagi upaya transparansi dan penegakan aturan, tak
hanya untuk masyarakat umum, tapi juga bagi para tokoh negara?
Peristiwa ini pun menjadi cermin yang memperlihatkan pentingnya ketertiban
administratif, tak peduli siapa pemilik kendaraan tersebut.
Dalam konteks ini, meski nilai tunggakan pajaknya tidak besar, pesan
moralnya justru sangat penting: bahwa urusan perpajakan kendaraan tidak
boleh diabaikan, bahkan oleh orang-orang yang pernah memimpin negeri ini.
Toyota Kijang Innova memang telah lama menjadi andalan masyarakat
Indonesia—baik untuk keluarga maupun untuk keperluan dinas. Namun sebagus
apa pun mobilnya, kelengkapan administratif seperti pajak dan dokumen legal
tetap menjadi syarat mutlak agar kendaraan bisa digunakan secara sah.
Peristiwa ini bukan hanya menjadi berita hangat semata, tapi juga pelajaran
penting. Bahwa ketertiban bukan hanya milik rakyat kecil, melainkan tanggung
jawab bersama. Baik pejabat maupun warga biasa, semua harus tunduk pada
aturan yang sama.
Maka dari itu, mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat: sebelum
menjalani aktivitas penting, pastikan semua administrasi, terutama yang
menyangkut kendaraan, sudah tuntas. Karena terkadang, detail kecil seperti
status pajak bisa mencuri perhatian dan menggugah kesadaran kita akan
pentingnya taat aturan.
Sumber:
suara
Foto: Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu
(30/4/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Artikel Terkait
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Langkah Jokowi Tepat Tempuh Jalur Hukum