Luhut Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Bagaimana Keterlibatannya? SIMAK!

- Selasa, 03 Juni 2025 | 20:40 WIB
Luhut Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Bagaimana Keterlibatannya? SIMAK!




MURIANETWORK.COM - Mantan Dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyoroti dugaan terlibatnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus korupsi.


Dalam cuitannya di X @SianiparRismon, ia menyebut para Menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sangat kacau.


"Nama Luhut ikut disenggol di korupsi laptop Rp9,9 Triliun, betulkah terlibat? Kacau benar nih diehard Jokowi!," tulis Rismon dilansir X, Selasa (3/6/2025).


Menanggapi tulisan Rismon, banyak warganet yang aktif di sosial media X membahas kembali tentang keterlibatan Luhut dalam pengadaan laptop tersebut.


Salah satu media yang mengangkat keterlibatan Luhut yakni pada Juli 2021, yang diterbitkan oleh RM.id/ Rakyat Merdeka. Dimana pengadaan laptop 17 triliun Nadiem secara terbuka dikawal oleh Luhut.


Saat itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim lagi punya proyek jumbo. 


Yakni, pengadaan laptop senilai Rp 17,42 triliun. Namun eks bos Gojek itu, tidak sendiri. 


Dia dikawal Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Luhut dan Nadiem menggelar konferensi pers (konpers) bareng membahas soal ini pada Kamis (22/7/2021).


Selain itu, ada juga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto.


Tema konpersnya: Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan. 


Konpers ini dipandu oleh Kepala Biro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria secara virtual.


Menko Luhut yang dapat giliran bicara pertama. Mula-mula, ia mengaku sudah tek-tokan selama beberapa bulan dengan Menteri Nadiem dan Menteri Agus terkait pengadaan laptop ini.


Luhut melontarkan masalah utama dari belanja pemerintah selama ini. Dimana, masih lebih doyan belanja produk impor dari pada produk dalam negeri (PDN). 


Khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sehingga belanja PDN jadi lebih rendah ketimbang produk impor.


โ€œPadahal kita bisa produksi sendiri. Jadi harus dibasmi orang-orang yang masih bermain-main di sini,โ€ tegas Luhut.


Untuk itu lah proyek laptop Rp 17 triliun ini didorong. Dengan syarat, menggunakan produk dalam negeri. Anggaran sebanyak itu dialokasikan hingga tahun 2024 mendatang.


Produsen laptop dalam negeri akan diberikan sejumlah kemudahan. 


Mulai dari menyediakan akses pasar, modal, peningkatan kapasitas SDM, hingga fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis.


Biayanya diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 112 miliar.


Dengan syarat, produk yang hendak disertifikasi punya proyeksi nilai TKDN diatas 25 persen, dengan maksimal 8 jenis produk per industri.


Sementara itu, kasus korupsi yang baru-baru ini, dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.


Kejaksaan Agung atau Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai R9,9 triliun di Kementerian, dan Kebudayaan atau Kemendikbud periode 2019-2023.


Kepala pusat penerangan hukum atau kapus penkum Kejagung, Harley Siregar membeberkan modus yang digunakan para terduga pelaku agar proyek ini dapat terealisasi.


Harley menuturkan ada pemufakatan jahat berbagai pihak dengan membuat kajian terkait pengadaan laptop di sektor pendidikan.


Dia mengatakan pihak-pihak tersebut mengarahkan agar tim teknis menggunakan laptop berbasis operatong system atau OS Chromebook.


Hal ini diungkapkan Harley kepada awak media di kantor kejak Agung Jakarta pada 26 Mei Harley mengungkapkan padahal laptop jenis tersebut tidak dibutuhkan pada saat ini.


Pasalnya pada tahun 2019 penggunaan laptop CRbook sudah terbukti tidak efektif lantaran persebaran jaringan internal di Indonesia belum merata.


Ia lantas merinci terkait nominal korupsi yang mencapai Rp9,9 triliun tersebut dimana sebesar 3,58 triliun di satuan pendidikan Kemendikbud. 


Sementara sekitar Rp 6,99 triliun melalui dana operasi khusus atau DAK.


Harley menuturkan pada Rabu, 21 Mei lalu penyidik kejakung telah naik ke penyidikan dan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.


Dia mengungkapkan ada dua lokasi yang sudah digeledah terkait kasus mega korupsi ini, yaitu di apartemen Kuningan di PL serta apartemen Ciputra waktu.


Harley menuturkan apartemen yang di geledah itu adalah milik dari pegawai Kemendikbud.


Namun dia masih enggan untuk membeberkan indentitas dari pegawai tersebut, penyelidik kata herry sudah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik setelah melakukan penggeledahan tersebut.


Ketika ditanya apakah Kejagung juga menyelidiki terkait dugaan korupsi di Kemendikbud soal pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19 Harley menuturkan masih akan melakukan pengecekkan soal nomen kreatur program tersebut.


๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡



Sumber: Fajar

Komentar