Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik tawar-menawar 'mahar' dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Soedirman (Unsoed). Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, diduga melakukan negosiasi dengan seorang pengepul uang yang berasal dari hasil pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa. Negosiasi tersebut terekam dalam percakapan WhatsApp.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Eko merupakan anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri dan juga orang kepercayaan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. "Yang bersangkutan memang orang kepercayaan Saudara ASO selaku Rektor, yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui orang tua dan melalui guru ini juga dilakukan oleh saudara ES," ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Pengepul yang bernegosiasi dengan Eko adalah seorang guru dari salah satu sekolah. Negosiasi tersebut membahas harga per calon mahasiswa dengan patokan terendah Rp 50 juta. "Nah ini, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WA-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya," tutur Taufik.
"Dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 sampai, yang paling tinggi itu 500, sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK: Rektor Unsoed Sediakan 75 Kuota Khusus untuk Calon Mahasiswa yang Orang Tuanya Setor Uang
KPK Tahan Rektor Unsoed dan Wakil Rektor III dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Jelaskan Alasan Orang Tua Mahasiswa Tak Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
KPK Temukan Guru Jadi Perantara Jual Beli Kuota Jalur Mandiri Unsoed