Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026, dan menjadi RDG pertama yang dipimpin oleh Destry Damayanti selaku Pejabat Gubernur Sementara BI.
Dalam konferensi pers hasil RDG yang digelar secara daring pada Rabu (19/8), Destry mengumumkan bahwa suku bunga deposit facility juga tetap di level 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility dipertahankan pada 6,5 persen.
Keputusan ini diambil di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan mempertahankan suku bunga acuan, BI diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.