Pemerintah Siagakan Dana Bencana Rp5 Triliun, Siap Ditambah Jika Kurang

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Pemerintah Siagakan Dana Bencana Rp5 Triliun, Siap Ditambah Jika Kurang

Pemerintah menegaskan kesiapan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana kebencanaan selalu tersedia dan dapat segera digunakan saat dibutuhkan.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa dana siaga bencana mencapai Rp5 triliun. "Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujarnya.

Setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan. "Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Purbaya.

Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memiliki cadangan dana siap pakai sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan. "Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," kata dia.

Purbaya menambahkan, bencana alam dapat memengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Oleh karena itu, kesiapan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.

"Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di seluruh Indonesia," tutupnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.