Pemerintah Alokasikan Rp4 Triliun untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

- Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp4 Triliun untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk memperkuat keselamatan di sektor perkeretaapian nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan dana yang digelontorkan Presiden Prabowo Subianto itu akan difokuskan pada peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang serta pembangunan infrastruktur pendukung, seperti flyover dan underpass, di berbagai wilayah.

Usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Dudy mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah dinilai lebih dari cukup untuk merealisasikan program tersebut. Ia bahkan menyebut kebutuhan riil untuk penanganan perlintasan sebidang jauh lebih kecil dari angka yang telah dialokasikan.

“Bukan kurang. Presiden menganggarkan Rp4 triliun, tapi setelah perhitungan kami itu, kurang lebih hanya membutuhkan sekitar Rp800 miliar untuk perlintasan sebidang,” kata Menhub, Minggu (24/5/2026).

Kementerian Perhubungan telah mengidentifikasi sebanyak 1.638 lokasi yang membutuhkan penguatan fasilitas keselamatan guna mendukung operasional perkeretaapian yang lebih andal. Menurut Dudy, sisa anggaran dari dana yang telah dialokasikan akan disinkronkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan di berbagai titik prioritas.

“Jadi nanti mungkin sisa dananya yang Rp4 triliun itu juga kita akan sinkronkan dengan pembangunan flyover dan underpass. Itu banyak yang perlu dipasang 1.638 titik,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus meningkatkan keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan target penutupan terhadap perlintasan yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Danantara, BP BUMN, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah menggelar Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada 5 Mei 2026. Melalui program tersebut, pemerintah berkomitmen menutup 172 perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.

Saat ini, tercatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.771 titik terdaftar dan 903 titik tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.638 lokasi diprioritaskan untuk peningkatan keselamatan. Program peningkatan itu meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, alat komunikasi, fasilitas mekanikal dan elektrikal, serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar