Kepala BP BUMN Tegur Keras Direksi PTPN Usai Kriminalisasi Lansia Pengambil Getah Karet di Lampung

- Minggu, 24 Mei 2026 | 13:25 WIB
Kepala BP BUMN Tegur Keras Direksi PTPN Usai Kriminalisasi Lansia Pengambil Getah Karet di Lampung

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada jajaran direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul kasus hukum yang menimpa seorang lansia bernama Mujiran di Lampung. Teguran tersebut dipicu oleh proses hukum yang ditempuh perusahaan terhadap kakek tersebut karena mengambil sisa getah karet di area perkebunan milik PTPN. Dony mengecam langkah penyelesaian masalah yang dinilai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan mengingatkan seluruh jajaran BUMN tentang hakikat pendirian perusahaan negara.

“Saya mengecam keras tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih lagi kepada seorang lansia seperti kakek Mujiran. BUMN ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diamanatkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Tidak boleh ada sedikit pun ruang bagi BUMN untuk bersikap arogan dan memperlakukan rakyat seperti itu,” ujar Dony dalam keterangan tertulis pada Minggu (24/5/2026).

Menurut Dony, pendekatan hukum pidana terhadap warga yang hanya berusaha mempertahankan hidup telah mencederai nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung oleh BUMN. Ia menegaskan bahwa BP BUMN dan Danantara telah mengeluarkan tiga instruksi tegas kepada direksi PTPN sebagai respons atas insiden tersebut. Instruksi pertama mewajibkan PTPN untuk segera mencabut laporan dan menghentikan seluruh proses hukum maupun bentuk intimidasi terhadap Mujiran.

Selain itu, Dony secara pribadi menyampaikan permintaan maaf langsung selaku Kepala BP BUMN atas peristiwa yang dialami oleh Mujiran. Ia juga meminta agar PTPN, khususnya pimpinan wilayah setempat, turun langsung menemui Mujiran dan keluarganya guna menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan. “Sebagai Kepala BP BUMN saya meminta maaf kepada Kakek Mujiran dan keluarga. Saya tegaskan sekali lagi bahwa BUMN adalah milik rakyat dan dibangun dengan uang rakyat,” kata Dony.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan pelat merah untuk tidak bersikap arogan terhadap masyarakat kecil. Dony menekankan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi BUMN untuk mengesampingkan aspek kemanusiaan dalam setiap penyelesaian masalah. Langkah tegas dari pimpinan tertinggi BP BUMN ini diharapkan mampu menjadi preseden bagi pengelolaan BUMN yang lebih berpihak kepada rakyat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar