Gerindra Jatuhkan Sanksi Teguran Keras ke Anggotanya yang Merokok dan Main Gim Saat Rapat DPRD

- Jumat, 15 Mei 2026 | 15:45 WIB
Gerindra Jatuhkan Sanksi Teguran Keras ke Anggotanya yang Merokok dan Main Gim Saat Rapat DPRD

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Achmad Syahri As-Siddiq, anggota DPRD Jember dari fraksi partai tersebut. Sanksi ini diberikan lantaran yang bersangkutan kedapatan merokok dan bermain gim saat mengikuti rapat resmi.

Sidang pembacaan putusan digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, Achmad Syahri dinyatakan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.

Dalam amar yang sama, Fikrah menegaskan bahwa teguran ini bersifat keras dan merupakan peringatan terakhir bagi Syahri. Pihak partai menekankan agar perilaku serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” jelas Fikrah.

Ia menambahkan, “Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.”

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar