Polisi Amankan Pria 24 Tahun Terduga Pelaku Pembakaran Sampah dan Terpal di Matraman

- Rabu, 13 Mei 2026 | 06:40 WIB
Polisi Amankan Pria 24 Tahun Terduga Pelaku Pembakaran Sampah dan Terpal di Matraman

Warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, digegerkan oleh aksi pembakaran yang menyasar sejumlah benda di permukiman padat penduduk. Rasa waswas menyelimuti penghuni rumah setelah orang tak dikenal membakar tumpukan sampah, terpal, hingga pakaian yang tengah dijemur di sekitar tempat tinggal mereka.

Aksi tersebut terjadi di beberapa titik di wilayah Pisangan Baru, Matraman, pada Minggu (10/5) dini hari. Peristiwa itu terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Kemunculan api secara tiba-tiba di sejumlah sudut permukiman langsung memicu kepanikan. Warga khawatir kobaran api akan merembet ke rumah-rumah yang berdiri saling berdekatan. Beruntung, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Keresahan yang meluas mendorong warga untuk mencari tahu identitas pelaku. Melalui proses identifikasi, mereka akhirnya menemukan dan mendatangi rumah terduga pelaku secara beramai-ramai.

Polisi yang tengah menyelidiki kasus ini pun bergerak cepat menuju lokasi yang sama. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui seorang pria berinisial A, berusia 24 tahun.

“Kami mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ujar Kapolsek Matraman AKP Suripno, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, aparat gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengurus RT/RW, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) turun ke lokasi. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah tingginya emosi warga yang mendatangi rumah terduga pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diduga digunakan pelaku untuk berpindah dari satu titik ke titik lainnya saat menjalankan aksi pembakaran di wilayah Pisangan Baru.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar