AS Jatuhkan Sanksi ke Pemodal Iran di Dubai yang Diduga Gelapkan Dana Publik Miliaran Dolar

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:30 WIB
AS Jatuhkan Sanksi ke Pemodal Iran di Dubai yang Diduga Gelapkan Dana Publik Miliaran Dolar

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap seorang pemodal Iran yang berbasis di Dubai, yang dituduh menggelapkan miliaran dolar dana publik untuk memperkaya elit rezim di Teheran. Warga Iran bernama Ali Ansari disebut dalam pernyataan Departemen Keuangan AS sebagai "pemodal utama" bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Mojtaba Khamenei.

Menurut Departemen Keuangan AS, Ansari secara efektif telah melembagakan penggelapan dana skala besar dalam rezim Iran. Kekayaan yang didanai publik itu dialihkan ke portofolio properti dan kepemilikan komersial yang luas di luar negeri. Skema tersebut bertujuan untuk memperkaya dirinya sendiri dan elit rezim, termasuk mereka yang berada di kantor pemimpin tertinggi dan Garda Revolusi Iran yang berpengaruh.

Uang rakyat Iran yang digelapkan Ansari diinvestasikan ke dalam properti real estat dan komersial di Jerman, Luksemburg, Spanyol, Inggris, Siprus, Uni Emirat Arab, dan negara-negara lain. Jaringan global perusahaan cangkang tersebut beroperasi di bawah perusahaan induk yang didirikan pada tahun 2011 di negara Karibia, Saint Kitts dan Nevis.

"Meskipun atas nama Ansari, banyak dari kepentingan keuangan ini pada akhirnya dipegang untuk keuntungan finansial Mojtaba Khamenei, keluarganya, dan elit Iran lainnya dalam rezim," kata Departemen Keuangan AS, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (11/7/2026).

Tindakan hukuman oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), seperti yang dilakukan terhadap Ansari ini, biasanya mengakibatkan pembekuan aset apa pun yang dimiliki di Amerika Serikat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags