Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara untuk Kasus Narkoba di Rutan Salemba

- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00 WIB
Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara untuk Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Namun begitu, yang memperberat posisinya adalah riwayatnya sendiri. JPU menyebut Ammar Zoni bukanlah pemain baru. Dia pernah dihukum tiga kali sebelumnya oleh pengadilan di Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat. Semuanya terkait narkotika. Fakta itu jelas memberi warna gelap dalam pertimbangan hukum.

"Lalu terdakwa Ammar Zoni pernah dihukum selama tiga kali berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat terkait narkotika,"

Jelas JPU di sidang yang berlangsung di Kemayoran itu.

Tapi, bukan berarti tidak ada secercah cahaya. JPU juga mengakui satu hal yang meringankan: sikapnya. Selama proses persidangan berjalan, Ammar Zoni dikenal sopan dan kooperatif. Itu catatan kecil yang mungkin bisa jadi pertimbangan, meski tuntutan 9 tahun tetap menganga di depan mata.

Sekarang, semua mata tertuju pada putusan hakim. Sidang tuntutan telah usai, tapi keputusan akhir masih menunggu. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu saja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar