Hakim Pertanyakan Inisiatif Pemilihan Chromebook di Sidang Korupsi Kemendikbud

- Selasa, 10 Maret 2026 | 18:55 WIB
Hakim Pertanyakan Inisiatif Pemilihan Chromebook di Sidang Korupsi Kemendikbud

Penjelasan itu langsung ditindaklanjuti hakim dengan pertanyaan klarifikasi. "Jadi diputuskan oleh Direktorat dengan persetujuan Dirjen?"

"Betul. Dari dulu memang seperti itu," tegas Nadiem.

Di sisi lain, sidang yang menjerat tiga terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan konsultan Ibrahim Arief alias Ibam ini kemudian masuk ke titik yang lebih dalam. Hakim mulai mendalami wewenang dan kapasitas Nadiem sendiri sebagai menteri saat itu. Apakah dia punya kuasa untuk menolak atau menerima keputusan yang dibawa oleh direktoratnya?

"Kapasitas Saudara sebagai menteri, apakah bisa tidak untuk menerima keputusan direktorat atau Dirjen ini atau menolak? Bisa tidak kapasitas Saudara sebagai menteri?" tanya hakim, menekankan posisi Nadiem di puncak struktur.

Menanggapi ini, Nadiem menyatakan bahwa perubahan pengadaan dari sistem operasi Windows ke Chromebook tidak memerlukan persetujuan menteri. Poin inilah yang kemudian didalami lebih jauh oleh majelis hakim. Mereka ingin memastikan alur tanggung jawab dan otorisasi dalam proses pengadaan yang kini bermasalah itu.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar