Tiga pertanyaan kritis diajukan kepada YouTube:
- Dasar hukum apa yang mewajibkan penghapusan global materi yang secara hukum dikecualikan dari sanksi?
- Apakah audit independen dilakukan terhadap 700 video yang dihapus? Jika ada pelanggaran, tunjukkan spesifikasinya.
- Apakah YouTube berkomitmen memulihkan semua konten jika sanksi dicabut di kemudian hari?
Dampak jangka panjang dari keputusan ini memperlihatkan kerapuhan prinsip kebebasan informasi di platform teknologi. Alih-alih mematuhi hukum yang melindungi materi informasional, YouTube memilih jalur pembungkaman yang justru merugikan korban dan proses hukum.
Fakta Inti yang Perlu Diketahui:
- Penghapusan 700 video dokumentasi HAM Palestina oleh YouTube pada Oktober
- Pengakuan YouTube tentang kepatuhan pada sanksi AS sebagai alasan penghapusan
- Amandemen Berman melindungi materi informasional dari sanksi ekonomi
- Bukti-bukti krusial kejahatan perang hilang dari arsip global
- Dampak sistemik terhadap proses peradilan internasional
Upaya preservasi digital kini dilakukan oleh berbagai pihak dengan membuat indeks publik dan mirroring konten yang dihapus. Proses pendokumentasian ulang ini menjadi pekerjaan mendesak untuk memastikan bukti-bukti sejarah tidak hilang selamanya.
Artikel Terkait
Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3 Gedung Kampus, Ini Kronologinya
Denda Damai untuk Tindak Pidana Ekonomi: Syarat, Ketentuan, dan Batasannya
3 Faktor Penyebab Maraknya Kasus Penculikan Anak di Indonesia Menurut Ahli Kriminologi
Kemenkum HAM Kalbar Perketat Verifikasi & Tingkatkan Layanan Kewarganegaraan